Proyek 2.100 Rumah untuk Eks Pejuang Timor Timur Diduga Bermasalah

Kupang, IDN Times – Inspektur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (Irjen PKP), Heri Jerman, menyebut proyek pembangunan perumahan bagi eks pejuang Timor Timur bermasalah. Ia menemukan indikasi kecurangan atau fraud pada proyek ini dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Ia melakukan tinjauan ke lokasi di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Kamis (20/3/2025). Heri turun langsung untuk menginvestigasi secara visual kondisi rumah di sana. Irjen PKP ini memeriksa berbagai rumah termasuk Blok R dan Blok H. Evaluasinya berlangsung sejak pukul 07.30 WITA - 09.20 WITA terhadap 2.100 unit rumah tersebut.
1. Konstruksi bermasalah dan berisiko

Heri pun membeberkan berbagai permasalahan teknis hasil investigasinya. Permasalahan yang menjadi perhatian utama, sebut Heri, meliputi pondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, serta pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan area yang memadai.
Temuan ini dianalisis juga oleh tim ahli dari Universitas Nusa Cendana. Hasilnya pun menegaskan adanya kelemahan dalam konstruksi yang berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang bagi penghuni.
“Secara struktural, tidak hanya material bangunan yang menjadi perhatian, tetapi juga keseluruhan desain konstruksi,” tandas Heri.
2. Yakin ada kecuranfa

Heri yakin ada kecurangan pada proyek pembangunan perumahan khusus bagi Eks Pejuang Timor Timur ini. Untuk itu, ia akan memprosesnya secara hukum dengan melapor ke Kejati NTT dengan membawa hasil investigasinya tersebut. Baginya, permasalahan teknis dan dugaan penyimpangan ini tidak bisa dibiarkan.
“Indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli maka laporan hasil investigasi ini telah kami serahkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi NTT untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum,” ungkapnya.
Ia menegaskan proses hukum harus dilakukan secara cermat berdasarkan bukti yang cukup. Evaluasi lebih lanjut akan menentukan apakah kasus ini memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
3. Perketat pengawasan proyek lain

Heri menegaskan komitmen Kementerian PKP dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat baik secara kualitas dan standar konstruksi yang sesuai. Untuk itu, lanjutnya, Kementerian PKP bakal memperketat pengawasan terhadap standar kualitas pada proyek lain.
“Ini guna mencegah permasalahan serupa di proyek-proyek perumahan lainnya,” tandasnya.
Kementerian PKP berkomitmen menyediakan hunian layak dan berkualitas dari program strategis yang meningkatkan standar perumahan di Indonesia.