Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Potensi Tersangka Baru Kasus Korupsi NCC, Kajati NTB: Mungkin Saja!

Kajati NTB Enen Saribanon. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Enen Saribanon mengatakan penyidik pidana khusus melakukan penyidikan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan NTB Convention Center (NCC).

Penyidik melakukan pengembangan penyidikan kasus NCC yang telah menetapkan dua tersangka yaitu eks Sekda NTB inisial RHS dan eks Direktur PT Lombok Plaza inisial DS.

Pada Selasa (6/5/2025), penyidik pidana khusus Kejati NTB kembali memeriksa eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) M. Zainul Majdi sebagai saksi perkara NCC.

"Kemarin pak TGB kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Karena ada beberapa keterangan yang kami butuhkan dari pak TGB tersebut," kata Enen dikonfirmasi di Kantor Kejati NTB, Rabu (7/5/2025).

1. Ada potensi tersangka baru

Kantor Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Enen menjelaskan alasan penyidik kembali memeriksa TGB dalam kasus NCC. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain sebelumnya, ada perkembangan baru yang diperoleh penyidik dari keterangan saksi. Sehingga butuh penjelasan dari TGB.

"Kami akan ada penyidikan lanjutan terhadap kasus ini. Kasus ini masih terus bergulir," terangnya.

Ditanya terkait potensi adanya tersangka baru dalam kasus NCC, Enen mengatakan segala sesuatu mungkin saja terjadi. Penetapan tersangka tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti.

"Jadi segala sesuatu mungkin saja (tersangka baru). Nanti tergantung daripada tim yang menyimpulkan dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti yang lain apakah nanti ada tersangka lain dalam kasus ini," kata Enen.

Apakah TGB berpotensi menjadi tersangka? Enen mengatakan hal itu tergantung hasil kesimpulan pemeriksaan saksi-saksi oleh tim penyidik. Dia menjelaskan untuk penetapan tersangka tergantung terpenuhinya alat bukti.

2. Penyidik menemukan fakta baru setelah memeriksa TGB

Eks Gubernur NTB TGB. M. Zainul Majdi usai diperiksa penyidik di Kantor Kejati NTB, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurut Enen, keterangan yang disampaikan TGB kepada penyidik pada pemeriksaan Selasa (6/5/2025) cukup bagus. Dari keterangan TGB, penyidik menemukan fakta-fakta baru dalam kasus NCC, sehingga perkara ini semakin terang.

"Pokoknya dari keterangan TGB itu kami mendapatkan apa yang kami butuhkan atau kami mau terhadap adanya penyalahgunaan dalam proses kegiatan (kasus NCC) ini," ungkapnya.

3. Kejati NTB lakukan pengembangan kasus NCC

Eks Gubernur NTB TGB. M. Zainul Majdi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Enen menambahkan pemeriksaan TGB sebagai saksi bukan untuk melengkapi berkas perkara eks Sekda NTB inisial RHS. Dia menjelaskan bahwa berkas dua tersangka inisial RHS dan DS, akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Sambil menunggu proses penyempurnaan dokumen maupun surat dakwaan (dua tersangka). Kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk pengembangan penyidikan yang baru," jelasnya.

Dia mengatakan tim penyidik nantinya akan melakukan ekspos terhadap hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. "Nanti disimpulkan lagi siapa yang ini yang harus bertanggungjawab," jelasnya.

Penyidik pidana khusus Kejati NTB telah menetapkan dua tersangka yaitu eks Direktur PT Lombok Plaza inisial DS dan mantan Sekda NTB inisial RHS. Tersangka RHS menerima serah terima gedung pengganti Labkesda saat menjabat Sekda NTB pada 2016. Tersangka menerima gedung pengganti Labkesda yang telah dibangun PT Lombok Plaza yang nilainya hanya Rp6,5 miliar.

Kerugian negara dalam kasus pengelolaan aset Pemprov NTB dengan PT Lombok Plaza sebesar Rp15,2 miliar berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan auditor. Pemprov NTB dan PT Lombok Plaza menandatangani memorandum of understanding (MoU) pengelolaan aset di Jalan Bung Karno Kota pada 2013 silam.

PT Lombok Plaza merupakan investor yang memenangkan beauty contest pengelolaan aset Pemprov NTB seluas 3 hektare lebih. Sesuai rencana, investor akan membangun NTB Convention Center (NCC) dengan investasi lebih dari Rp400 miliar. Namun, hingga saat ini, belum ada progres pembangunan NCC.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us