Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polres TTU segera Panggil Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha
Suasana di rumah duka dr. Icha korban intimidasi anggota DPRD TTU. (IDN Times/Putra Bali Mula)
  • Polres TTU memanggil tiga anggota DPRD, Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha yang ditemukan meninggal dunia.
  • Penyidik telah memeriksa saksi di IGD RS Leona Kefamenanu serta mengumpulkan alat bukti, rekam medis, dan pendapat ahli pidana serta psikologi untuk menentukan unsur pidana.
  • Kapolres TTU menegaskan penyelidikan dilakukan profesional dan transparan berdasarkan fakta lapangan, dengan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh proses selesai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Polres Timor Tengah Utara memanggil tiga anggota DPRD untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang kemudian ditemukan meninggal dunia.
  • Who?
    Tiga anggota DPRD TTU, yaitu Therensius Lazakar dari Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI-P, serta Kapolres TTU AKBP Eliana Papote yang memimpin penyelidikan.
  • Where?
    Pemeriksaan dilakukan oleh Polres Timor Tengah Utara di Kefamenanu, sementara rumah duka dr. Icha berada di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
  • When?
    Dugaan intimidasi terjadi pada 13 Juni 2026 di IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Pemanggilan dewan dijadwalkan setelah pemeriksaan saksi pada akhir Juni 2026.
  • Why?
    Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan ketiga anggota dewan dalam tindakan intimidasi yang diduga berhubungan dengan kematian dr. Icha.
  • How?
    Penyidik mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, rekam medis, serta pendapat ahli pidana dan psikologi guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada dokter muda namanya Icha yang meninggal. Polisi di TTU mau tanya tiga orang dewan karena dulu mereka diduga marah dan menakuti dokter Icha di rumah sakit. Polisi sudah tanya saksi-saksi dan cari bukti juga rekam medis. Sekarang polisi masih kerja supaya tahu apa yang benar terjadi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Polres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote, akan memeriksa Therensius Lazakar dari Golkar, Norbertus Tubani dari PKB dan Veronika Lake dari PDI-P, terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha yang kemudian ditemukan meninggal dunia, Jumat (26/6/2026).

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote mengungkap ini ketika menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya dokter muda bernama lengkap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni ini. Eliana sendiri mendatangi rumah duka dr. Icha di Kota Kupang sekitar Sabtu (27/6/2026).

1. Akan panggil tiga dewan setelah pemeriksaan saksi

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melayat ke rumah duka dr. Icha korban intimidasi anggota DPRD NTT. (Dok Polres TTU)

Pihaknya bahkan sudah memeriksa keterangan saksi-saksi yang sebelumnya berada di IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu saat kejadian intimidasi pada 13 Juni 2026 lalu.

"Kami sudah mengambil keterangan dari teman-teman dokter Icha yang saat kejadian berada di lokasi IGD," jawab Eliana.

Selanjutnya, sudah ada agenda pemanggilan terhadap ketiga anggota DPRD TTU dimaksud untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang mencuat ke publik ini.

"Tentu. Kami akan segera memanggil ketiga anggota DPRD itu untuk mengambil klarifikasi dari kejadian tersebut," ujarnya.

2. Polisi kumpulkan alat bukti, rekam medis, dan keterangan saksi

Ilustrasi penyelidikan (pixabay.com/viarami)

Sejalan dengan itu, jelas Eliana, penyidik tengah mengumpulkan alat bukti termasuk juga akan meminta rekam medis dr. Icha selama menjalani perawatan.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak ahli pidana dan ahli psikologi apakah kejadian ini ada unsur pidananya," katanya.

Eliana menyatakan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti, rekam medis, serta pendapat ahli pidana dan ahli psikologi ini maka penyidik bisa menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.

3. Proses hukum berdasarkan bukti dan fakta

Ayah dan saudari dr. Icha saling berpelukan dan menangis tersedu-sedu. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ia menegaskan penyelidikan terhadap kasus ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh penyidik di lapangan. Selanjutnya, kata dia, hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

"Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini," sebut dia.

Sebelumnya, ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, meminta langsung kepada Eliana untuk memproses ketiga anggota DPRD TTU yang mengintimidasi putri sulungnya itu hingga memilih mengakhiri hidupnya.

Editorial Team

Related Article