Mataram, IDN Times - Polres Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar praktik penyalahgunaan narkoba jenis ganja tembakau gorila sintetis. Polisi menangkap dua mahasiswa kampus negeri Kota Mataram ini berisial TP (21) dan JH (25) berasal dari Kabupaten Lombok Timur diamankan Polres Kota Mataram.
Dari tangan mahasiswa ini pun berhasil disita buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.
Mereka dituduh dalam kaitan penyalahgunaan narkotika jenis ganja tembakau gorila sintetis.
"Satu pengedar inisial AF (27) pekerjaan wiraswasta asal Jawa Barat, juga kita amankan," ujar Wakapolres Kota Mataram Ajun Komisaris Besar Pol Syarif Hidayat, Rabu (26/1/2022).