Petani di Desa Talonang KSB Antusias Ikut Program Perhutanan Sosial

Sumbawa Barat, IDN Times – Di Desa Talonang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menanam pohon bukan hanya soal penghijauan. Melalui Program Perhutanan Sosial, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) mengajak masyarakat untuk mengelola hutan secara berkelanjutan sekaligus membuka peluang ekonomi.
Program ini menyasar Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk terlibat aktif dalam mengelola, melestarikan, dan memanfaatkan hasil hutan secara legal dan berkelanjutan. Filosofinya sederhana, yaiyu dari hutan untuk ekonomi lokal yang lestari. Sejumlah petani sangat antusias mengikuti program Perhutanan Sosial ini.
1. Kolaborasi pemerintah, swasta dan masyarakat

Vice President Policy Permitting & Social Impact AMMAN, Priyo Pramono, menyebut program ini sebagai bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa hutan dapat memberikan manfaat ekonomi signifikan jika dikelola bersama secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah, juga mendukung penuh inisiatif ini. Ia mengatakan program ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong pengelolaan hutan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kami sangat mendukung langkah AMMAN dalam memperkuat kapasitas masyarakat melalui skema perhutanan sosial," ujarnya
2. Pendekatan yang digunakan

Keunikan program ini terletak pada pendekatan 3 kelola, yaitu mengelola kawasan, kelembagaan, dan usaha. AMMAN tidak hanya mengajarkan cara menanam dan memanen, tapi juga membangun kelembagaan petani dan mengolah hasil panen menjadi produk bernilai ekonomi.
Diversifikasi tanaman menjadi strategi utama. Selain jagung, masyarakat juga menanam pohon bernilai ekonomi seperti nangka, alpukat, kelengkeng, minyak kayu putih, sengon, mangga, dan pete.
"Ini adalah strategi untuk menciptakan keseimbangan ekologi dan ekonomi," ujarnya.
3. Pemberdayaan masyarakat

Program ini dimulai dengan asesmen partisipatif (PRA) dan penandatanganan nota kesepahaman antara AMMAN dan Pemprov NTB. Perjanjian kerja sama kemudian dilanjutkan dengan Dinas LHK NTB dan melibatkan tiga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH): Sejorong Mataiyang, Brang Rea Puncak Ngengas, dan Brang Beh.
Pengembangan demplot seluas 20 hektare kini sedang berlangsung, melibatkan ratusan petani dari empat Kelompok Tani Hutan (KTH). Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sejorong Mataiyang, Syahril, menyebut program ini sebagai peluang baru bagi masyarakat.
"Program ini sungguh memberdayakan masyarakat lokal yang tinggal di kawasan hutan. Ini adalah peluang dan potensi baru yang luar biasa bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup dan menjaga kelestarian hutan secara bersama-sama,” ujarnya.