Kota Bima, IDN Times- Dalam pekan ini penyidik Polres Bima Kota akan gelar perkara kasus Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial AR (35) membaluri cabai ke wajah dan mata Mustafah yang sempat viral pada 29 Mei lalu. Bocah 11 tahun itu jadi korban dugaan penganiayaan AR, yang belakangan diketahui pelaku melakukan itu lantaran kesal anaknya berkelahi dengan korban.
"Pokonya dalam Minggu ini kami akan gelar perkara. Cuman kepastian waktunya belum ditentukan," jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin pada IDN Times, Jumat (3/6/2022).