Aminullah mengatakan, dari ulah para mahasiswa ini mengakibatkan kerugian yang cukup banyak. Estimasi kerugian dari kerusakan ditaksir hingga mencapai Rp300 juta.
"Kalau dikalkulasikan dari fasilitas yang dirusak, kerugian hampir mencapai Rp300 juta," terangnya.
Dia berharap Polres Bima Kota mengusut tuntas kasus pengrusakan fasilitas tersebut. Agar dapat memberikan efek jera sehingga tidak melakukan tindakan serupa saat melakukan unjuk rasa.
"Biar ada efek jera, makanya kami laporkan kasus ini," tegas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GARB ini merusak fasilitas di ruang rapat utama Kantor DPRD Bima, Selasa siang (31/10/2023). Fasilitas itu berupa pintu utama, jendela, kursi hingga meja.
Massa mengamuk dan nekat bertindak anarkis tersebut sebagai luapan kekecewaan terhadap anggota DPRD. Karena sejumlah tuntutan tak kunjung ditanggapi hingga unjuk rasa berakhir.
Mereka menuntut sejumlah persoalan yang dinilai tak bisa diselesaikan lembaga eksekutif dan legislatif. Selain harga bawang anjlok, mereka juga mendesak pemerintah memasifkan pengawasan dan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kemudian, mereka juga menuntut agar DPRD Kabupaten Bima agar segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah dan DPRD agar menambah armada pemadam kebakaran di Kecamatan Lambu. Mereka juga memminta pemerintah untuk menghadirkan pendidikan secara gratis terhadap masyarakat ekonomi lemah.
Selanjutnya massa aksi mendesak agar pemerintah menstabilkan harga sembako. Mereka juga meminta agar pemerintah memeriksa terkait pengadaan mesin CAS yang berlokasi di Kecamatan Belo pada lahan pribadi milik anggota DPRD Kabupaten Bima.