Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan keterlibatan ASN dan kepala desa (kades) saat pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) di kabupaten/kota. Temuan tersebut setelah Bawaslu NTB berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota pada Rabu (28/8/2024) malam
"Pertama, dugaan keterlibatan kepala desa yang ikut aktif pada proses pendaftaran juga ada beberapa ASN," kata Komisioner Bawaslu NTB Suhardi dikonfirmasi IDN Times di Kantor KPU NTB, Kamis (29/8/2924).
