Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan sampai 22 November mendatang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir mengatakan perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan ini lantaran jumlah pendaftar yang masih kurang, masih di bawah formasi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Dalam rekrutmen PPPK 2022, NTB mendapatkan kuota sebanyak 446 formasi tenaga kesehatan. Namun, berdasarkan data BKD NTB sampai 17 November 2022, jumlah pendaftar baru sebanyak 338 orang. "Untuk PPPK tenaga kesehatan diperpanjang sampai 22 November," kata Nasir dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Sabtu (19/11/2022).