Penagih Utang di Dompu ini Dianiaya Pakai Batako, Pelaku Kabur

Dompu, IDN Times - Nasib tak menyenangkan dialami Sitira (49), warga Desa Nangakara Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia dianiaya oleh warga setempat berinisial SM (40) pada Minggu (5/11/2023) kemarin saat menagih utang istri SM. Korban dipukul pakai batako berulang kali.
"Terduga pelaku ini kesal karena tidak terima korban datang tagih utang istrinya. Kebetulan saat itu, istrinya sedang tidak ada di rumah," kata Kapolsek Pekat Iptu Muh Sofyan Hidayat dikonfirmasi Senin (6/11/2023).
1. Pelaku pukul korban pakai batako

Saat itu, pelaku sempat terlibat adu mulut dengan korban hingga berujung pemukulan berulang kali. Korban dipukul sebanyak 4 kali oleh pelaku menggunakan batako hingga mengenai wajah, bibir dan kepala.
"Merasa kesakitan, korban lalu berteriak minta pertolongan warga sekitar," terang mantan Kapolsek Soromandi ini.
2. Pelaku kabur saat didatangi warga

Warga yang mendengar teriakan korban pun akhirnya berbondong-bondong ke lokasi. Sementara pelaku memilih kabur dari arah belakang rumah untuk menghindari amukan massa.
Massa yang tidak terima dengan ulah pelaku langsung membakar rumah semi permanen dan satu unit barugak milik SM. Sedangkan korban saat itu dilarikan ke Puskesmas Calabai II Nangkara.
"Korban langsung dilarikan warga ke Puskesmas terdekat," terangnya.
3. Polisi buru pelaku

Sofyan mengatakan, terduga pelaku saat ini masih terus diburu. Untuk itu, keluarga korban dan umumnya masyarakat diharapkan agar bisa menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus ke polisi.
"Hindari main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," pintanya.
Selain memburu pelaku SM, jajaran Polsek Pekat juga terus memantau kondisi TKP. Karena dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tak diharapkan, baik dilakukan keluarga korban maupun dari pelaku.
"Khawatirnya ada aksi balas dendam dari mereka, makanya pengamanan TKP kami perketat," tandasnya.