Penadah Ponsel Curian di Bima pun Berurusan dengan Polisi

Bima, IDN Times - Polres Bima di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan terduga penadah ponsel curian. Tim Purwa 1 mengamankan di bawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid mengamankan sepasang pria dan wanita di tempat berbeda.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP dalam pers rilis.
1. Penadah diamankan
Sepasang pria dan wanita yang diduga sebagai pembeli ponsel curian berinisial UA (26) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan AG (29) warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kedua terduga diamankan atas pengaduan pencurian ponsel milik Wahyu Putri Bintara, warga Kecamatan Mpunda Kota Bima.
2. Kerugian diperkirakan sebesar Rp10 juta
Korban melaporkan telah hilang 4 buah ponsel dengan merek berbeda yang kalau ditaksir harganya berkisar Rp10 juta.
“Setelah dilacak dan diselidiki, Tim Puma 1 mengetahui di mana saja posisi Handphone itu berada,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota ini.
3. Pelaku pencurian masih dicari
Lalu siapa pelaku yang didugakan mencuri ponsel itu? Rayendra mengaku, tengah menyelidiki dan mencari tahu keberadaan terduga pelaku yang telah dikantongi identitasnya.
“Pada para terduga penadah masih dimintai keterangan. Sejumlah ponsel sebagai barang bukti telah disita dan diamankan,” tutupnya.