Mataram, IDN Times - KPU Kabupaten Bima telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) pada 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu besok (24/2/2024).
Komisioner KPU NTB Agus Hilman mengatakan PSU di Kecamatan Parado, Bima, akan dipantau Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM). Saat ini, Komnas HAM sudah berada di NTB.
"Komnas HAM langsung mengatensi terhadap yang terjadi di Parado Bima. Pada prinsipnya Komnas HAM menanyakan tentang perkembangan di sana," kata Hilman dikonfirmasi di Mataram, Jumat (23/2/2024).
