Pemprov NTB Alokasikan Rp92 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN

Mataram, IDN Times - Kabar gembira Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai memproses pencairan gaji ke-13 untuk belasan ribu ASN lingkup Pemprov NTB.
Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp92 miliar untuk membayar gaji ke-13 ASN. "Gaji ke 13 sudah berproses, anggaran sudah tersedia. Untuk gaji ke-13 disiapkan kurang lebih Rp92 miliar," kata Kepala BPKAD NTB Nursalim dikonfirmasi di Mataram, Selasa (3/6/2025).
1. Membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak di tahun ajaran baru

Nursalim menjelaskan pembayaran gaji ke-13 tujuannya untuk membantu para ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka pada yang masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2025/2026. Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah kepada ASN setiap tahun.
"Biasanya untuk mendukung anak-anak ASN yang masuk sekolah pada tahun ajaran baru. Besarannya gaji ke-13 sama dengan gaji bulanan," terangnya.
2. ASN Pemprov NTB juga dapat TPP ke-13

Selain mendapatkan gaji ke-13, ASN Pemprov NTB juga memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13. Nursalim menyebut anggaran yang sudah disiapkan untuk pembayaran TPP ke-13 sebesar Rp25 miliar.
"Totalnya untuk gaji ke-13 itu Rp92 miliar untuk semua ASN Pemprov NTB dan TPP ke-13 disiapkan kurang lebih Rp25 miliar. Tapi gaji ke-13 dibayar setelah TPP bulan Mei," jelasnya.
3. Pembayaran TPP dan gaji ke-13 akan mendorong perputaran ekonomi

Dia mengatakan pembayaran TPP dan gaji ke-13 ASN lingkup Pemprov NTB akan mendorong perputaran ekonomi di masyarakat. Menurut Nursalim, pembayaran TPP dan gaji ke-13 otomatis akan mendongkrak realisasi belanja pegawai.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, jumlah pegawai lingkup Pemprov NTB sebanyak 30.697 orang. Terdiri dari 12.108 PNS dan 6795 PPPK. Kemudian 112 orang lulus seleksi CPNS 2024.
Sedangkan tenaga non ASN atau honorer sebanyak 11.682 orang. Dari 11.682 non ASN, sebanyak 5.787 orang masuk database dalam seleksi PPPK tahap I. Kemudian sebanyak 4.255 orang masuk non database dalam seleksi PPPK tahap II.
Dari belasan ribu tenaga non ASN, hanya 297 orang yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Sedangkan 9.462 orang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.