Lombok Timur, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melalui Dinas Pariwisata telah resmi menerapkan aturan ketat bagi wisatawan, khususnya peselancar di Pantai Ekas. Kebijakan ini diambil untuk mengatur daya tampung ombak serta melindungi kepentingan ekonomi lokal, termasuk hotel dan homestay di kawasan Ekas.
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, menegaskan bahwa aturan ini merupakan hak penuh Lotim sebagai pemilik wilayah.
"Lombok Timur membuat aturan, kenapa kabupaten lain melakukan intervensi? Lombok Tengah dan provinsi ikut campur. Padahal, seperti di Bali, ketika ada pembenahan di Ekas, kami berhak mengatur sendiri. Secara teritori, ini wilayah provinsi, tetapi pemanfaatan ekonominya ada di kabupaten," tegas Widayat.