Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) akhirnya menyetujui pemberian dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum KPU (KPU) Lotim untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lotim 2024. Penjabat Bupati Lotim, M Juaini Taofik dan Ketua KPU Lombok Timur M Junaidi telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024, Ahad (15/10/2023).
Jumlah anggaran dana hibah yang diberikan yaitu Rp41,37 miliar. Anggaran itu jauh lebih kecil dari usulan KPU Lotim.