Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkab Lotim Hibahkan Biaya Pilkada Sebesar Rp41,37 Miliar

Pj. Bupati Lotim, Juaini Taofik dan Ketua KPU Lotim menunjukkan dokumen NPHD (dok. Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) akhirnya menyetujui pemberian dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum KPU (KPU) Lotim untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lotim 2024. Penjabat Bupati Lotim, M Juaini Taofik dan Ketua KPU Lombok Timur M Junaidi telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024, Ahad (15/10/2023).

Jumlah anggaran dana hibah yang diberikan yaitu Rp41,37 miliar. Anggaran itu jauh lebih kecil dari usulan KPU Lotim.

1. Diberikan di hari terakhir

Pemkab Lotim dan KPU Lotim menandatangani dokumen NPHD (dok. Ruhaili)

Pemkab Lotim menandatangani NPHD dana hibah kepada KPU Lotim di hari terakhir batas waktu yang diberikan oleh KPU. Juaini Taofik mengatakan, pemberian dana hibah ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada, sehingga Pemkab juga berkewajiban untuk memberikan anggaran biaya pelaksanaan. Hal itu juga menunjukkan semangat Pemkab dan semua pihak untuk menyukseskan Pilkada.

”Tanggal 15 Oktober adalah batas akhir untuk NPHD. Walaupun belum bersama Bawaslu, Insyaallah akan menyusul, tetapi hari ini kita sudah bersama KPU, di mana sebagian besar tahapan dilaksanakan KPU,” jelas Taofik.

2. Ingatkan KPU konsultasi dengan Polres dan Kejari

Pj. Bupati Lotim M. Juaini Taofik (dok. Ruhaili)

Kaitan dengan anggaran yang telah disetujui pihaknya, Taofik mengingatkan KPU agar tetap berkonsultasi dengan Forkopimda, utamanya dengan Kepolisian Resort (Polres) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari), agar pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah bisa terlaksana sesuai dengan prosedur dan peraturan perundangan.

"KPU diharapkan tetap berkonsultasi dengan Forkompinda," terangnya.

3. KPU Lotim usulkan Rp61,5 miliar

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua KPU Lombok Timur M. Junaidi mengatakan, anggaran dana hibah yang diberikan Pemkab Lotim lebih kecil dari jumlah usulan yang diajukan oleh KPU Lotim sebesar Rp61,5 miliar. Jumlah anggaran yang diusulkan tersebut merupakan total jumlah biaya berdasarkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun KPU Lotim. Tetapi jumlah itu akan disesuaikan dengan dana sharing dari pemerintah Provinsi NTB.

"Itu total anggaran yang dihabiskan untuk semua tahapan pemilu kepala daerah," terangnya.

Sementara itu, terkait dengan penandatangan NPHD yang dilakukan pada batas akhir, tetapi Lotim merupakan satu dari tiga Kabupaten/ Kota yang telah melaksanakan penandatanganan NPHD.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Ruhaili
Linggauni
EditorLinggauni
Ruhaili
EditorRuhaili
Follow Us