Mataram, IDN Times - Tim Resmob dan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram menangkap pemilik percetakan inisial MSU (34) karena memalsukan stiker kendaraan akses penonton VIP MotoGP Mandalika 2025. Pria yang berdomisili di Lombok Tengah itu ditangkap di tempat usaha percetakan di wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (6/10/2025).
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram Ipda Imamul Ahyar menjelaskan penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan resmi dari Tim Organizing Committee Indonesia GP 2025 yaitu ITDC dan MGPA yang masuk ke Polresta Mataram pada 3 Oktober 2025. Laporan itu masuk tepat saat hari pertama penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025.
“Setelah serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi usahanya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memproduksi stiker palsu tersebut atas pesanan dua orang berinisial N dan A,” kata Ahyar di Mataram, Rabu (8/10/2025).