Lombok Timur, IDN Times - Menindak lanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah menyiapkan anggaran. Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai sebesar Rp21 miliar.
Anggaran tersebut disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru berupa kenaikan gaji setiap bulannya. Harapannya, kesejahteraan guru semakin meningkat.