Dompu, IDN Times - Pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 11.00 Wita, Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu menggagalkan peredaran gelap Narkotika Golongan I Jenis ganja. Peristiwa itu terjadi di Bengkel Padolo Pasar Atas Dompu, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Temuan itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan di lokasi itu. Laki-laki itu diduga menguasai narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bravo Tambora yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Ramli, S.H beserta KBO Satresnarkoba, Ipda Rahmadun Siswadi, S.H. dan anggota Opsnal bergerak menyisir jalan di wilayah Kota Dompu. Selanjutnya melakukan pencarian berdasarkan informasi yang sudah di kantongi tersebut.