Mataram, IDN Times - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan, hingga saat ini kondisi tenaga kerja pada sejumlah perusahaan jasa dan pariwisata masih aman dari potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti yang terjadi di beberapa kota-kota besar.
"Alhamdulillah, sejauh ini kami belum menerima informasi adanya perusahaan di Kota Mataram yang akan melakukan PHK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) H Rudi Suryawan seperti dilansir dari ANTARA pada Selasa (22/11/2022).