Lombok Barat, IDN Times - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat meringkus seorang pria inisial AH (29) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Terduga pelaku yang berprofesi sebagai pedagang sayur asal Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ini ditangkap di Labuapi Lombok Barat, Kamis (4/8/2022).
Dalam penangkapan ini polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 5,64 gram. Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi membenarkan penangkapan terduga pelaku inisial AH tersebut.
“Penangkapan terhadap AH, yang kesehariannya sebagai pedagang sayur ini, dengan dugaan sebagai Penjual dan pengedar narkotika jenis sabu. Dengan ditemukannya barang bukti jenis sabu dengan berat 5,64 gram, yang makin memperkuat dugaan ini,” kata Faisal, Jumat (5/8/2022).