Kupang, IDN Times - Polisi mengungkap fakta terbaru mengenai kasus kematian pasangan suami istri (pasutri) asal China, yang terbawa arus di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Juli 2026 lalu. Kedua korban jiwa adalah Guo Xingyou (29) dan Sha Gingyang (30).
Kepala Satuan Polairud Polres Manggarai Barat, IPTU Leonardo Marpaung, mengungkap keduanya saat itu hanya dipandu oleh seorang siswa magang, bukannya pemandu wisata profesional. Belakangan diketahui bahwa kedua wisatawan ini tak dijelaskan dengan baik mengenai prosedur keselamatan. Polisi sementara mendalami lebih jauh soal kelalaian operasional wisata dan terhadap kapal wisata KM Rinca Story yang membawa turis asing ini.
