Mataram, IDN Times- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap menangkap pasangan suami istri inisial IS (43) dan SM (45) di salah satu kontrakan di Lingkungan Karang Pule, Kota Mataram, Kamis (29/9/2022). Polisi mengatakan keduanya adalah bandar narkoba di Kota Mataram.
"Keduanya ditangkap setelah kurang lebih satu Minggu di buru oleh polisi Polresta Mataram atas informasi yang diterima terkait tindak pidana narkotika," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa di Mataram, Jumat (30/9/2022).