Kota Bima, IDN Times - Kasus Imran bin Maman, pria berusia 42 tahun, tahanan yang kabur saat diturunkan dari mobil di halaman Rutan Kelas IIB Raba Bima masih diselidiki. Tahanan kasus narkotika asal Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini berhasil kabur setelah diduga bekerja sama dengan istrinya.
Hal ini berdasarkan dari hasil klarifikasi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Bima, Oktaviandi Samsurizal dengan keluarga pelaku di Desa Tambe. Dari pertemuan itu, pihaknya menemukan sepeda motor yang diduga dipakai untuk menjemput pelaku.