Lombok Utara, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan investigasi terkait kasus dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara pada Rabu (11/2/2026). Ombudsman menerima informasi adanya dugaan makanan dalam program MBG yang basi.
Sehingga menyebabkan sejumlah siswa SDN 2 Malaka dan SDN 4 Malaka mengalami sakit perut, pusing dan mual. Sejumlah siswa kemudian harus dilarikan ke Puskesmas Nipah.
"Tim Ombudsman langsung turun ke sekolah dan diterima oleh Kepala SDN 2 Malaka beserta beberapa guru untuk mendalami kronologi kejadian," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono di Mataram, Kamis (12/2/2026).
