Lombok Timur, IDN Times - Seorang santri berusia 16 tahu menjadi korban pelecehan seksual. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Timur.
Peristiwa itu terjadi pada 7 Maret 2022. Kasus tersebut telah dilaporkan pihak keluarga korban ke SPKT Polres Lombok Timur.