Kepala DP3AP2KB NTB T Wismaningsih Dradjadiah. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB T. Wismaningsih Dradjadiah mengatakan kabupaten/kota dan provinsi layak anak sebenarnya merupakan rumah untuk perlindungan anak. Semua hak-hak anak harus terpenuhi.
"Nah, tiga kabupaten yang belum layak anak itu bukan tidak melakukan apa-apa, tapi sudah melakukan. Tapi karena kita di sini penilaian awal ada kendala dokumentasi kerja yang dilakukan, itu belum terkumpul dengan baik," terangnya.
Tiga daerah itu belum menjadi kabupaten layak anak karena persolan sepele. Yaitu belum mendokumentasikan kegiatan yang sudah dilakukan. Misalnya, ada fasilitas penyeberangan di depan sekolah, tempat baca untuk anak, dan taman bermain bagi anak.
Begitu juga kegiatan menuju kabupaten layak anak sudah dilakukan seperti membentuk forum anak dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di kabupaten/kota. Ia mengaku sudah bertemu dengan Bupati Lombok Tengah, Lombok Utara dan Sumbawa Barat untuk mendorong percepatan sebagai kabupaten layak anak
"Lombok Tengah dan Lombok Utara akan deklarasi untuk kabupaten layak anak. Kalau Sumbawa Barat sudah duluan deklarasi, tapi ternyata ada dokumen yang belum dipenuhi. Target tahun ini harus bisa jadi kabupaten layak anak untuk tiga kabupaten itu," kata Wismaningsih.