Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menggagas perkebunanan kurma di dua daerah yaitu Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Kabupaten Sumbawa. Dua kawasan perkebunan kurma ini akan dijadikan juga sebagai ekowisata.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, Fathul Gani menjelaskan Pemprov NTB fokus mengembangkan tanaman kurma di KLU dan Samota Kabupaten Sumbawa. Di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa, sudah ada petani yang mengembangkan tanaman kurma selama dua tahun terakhir.
"Sekitar 2 hektare bahkan 4 hektare sampai sekarang sudah 700 pohon kurma itu terus yang dikembangkan," kata Gani di Kantor Gubernur NTB, Rabu (31/8/2022).