Mataram, IDN Times - Pemprov NTB menetapkan kuota hewan kurban sebanyak 54.900 ekor yang dikirim ke luar daerah pada 2024. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB menegaskan tidak ada tambahan kuota lagi meskipun ada permintaan dari pengusaha yang akan mengirim sapi potong untuk kebutuhan hewan kurban ke luar NTB.
"Tidak ada tambahan kuota hewan kurban. Karena kuota yang kita terbitkan itu adalah kuota maksimal. Makanya kita gak bisa lagi memberikan tambahan kuota lagi," kata Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi dikonfirmasi di Mataram, Jumat (26/4/2024).
