Ngaku Intel dan Wartawan, Pelaku Pungli Hotel di Tiga Gili Dibekuk

Lombok Utara, IDN Times - Satreskrim Polres Lombok Utara membekuk dua pemuda inisial BU (31) dan DA (32) yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah hotel yang berada di Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena), Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (14/12/2022). Kedua pelaku ditangkap polisi di Gili Trawangan.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana menyebut pelaku merupakan warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara berinisial BU (31) dan DA (32). "Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban yakni manager hotel di Gili Meno," kata Sukadana.
1. Pelaku mengaku sebagai Intel dan Wartawan saat beraksi

Sukadana mengungkapkan saat menjalankan aksinya, pelaku DA mengaku sebagai anggota Intel. Sedangkan pelaku BU mengaku sebagai wartawan. Hal itu berdasarkan keterangan dari korban.
"Dari keterangan korban, saat beraksi kepada korbannya, DA mengaku sebagai anggota Intel dengan dalih akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol, ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan," tuturnya.
2. Pelaku meminta sejumlah uang

Sukadana menambahkan kedua pelaku meminta uang kepada sejumlah hotel di Gili Tramena dengan dalih pendataan izin minuman beralkohol. Kemudian salah satu hotel yang menjadi korban memberikan uang sebesar Rp500 ribu.
"Oknum tersebut meminta sejumlah uang, dan salah satu korban hanya memberi Rp 500 ribu dengan menggunakan amplop putih," terangnya.
3. Pelaku diamankan ke Mapolres Lombok Utara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan ke Mapolres Lombok Utara. Satreskrim Polres Lombok Utara melakukan proses penyelidikan lebih lanjut kepada kedua pelaku.
Menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru), kawasan Gili Tramena akan ramai dikunjungi wisatawan. Ketua Gili Hotel Association (GHA), Lalu Kusnawan mengatakan tingkat hunian hotel jelang Nataru diprediksi hingga 85 persen.