SK CPNS Pemprov NTB Terbit Awal April, Sementara PPPK Masih Ngambang

Mataram, IDN Times - SK pengangkatan sebanyak 385 CPNS Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan terbit pada awal April mendatang. Sementara untuk SK pengangkatan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih mengambang.
Pemprov NTB telah mengusulkan penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun untuk SK pengangkatan Guru PPPK kemungkinan akan molor karena masih ada persoalan.
1. SK pengangkatan CPNS 2021 terbit awal April

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Syamsul Buhari mengatakan usulan penerbitan SK CPNS untuk rekrutmen 2021 tidak ada masalah. Rencananya, BKN akan menerbitkan persetujuan teknis (Pertek) pada 28 Maret mendatang.
"Kalau CPNS gak masalah. Rencana tanggal 28 Maret diserahkan Perteknya. Sehingga awal April mereka dapat SK dan langsung bekerja. Tinggal menunggu saja kalau untuk SK CPNS," kata Syamsul dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Sabtu (12/3/2022).
2. Sebanyak 385 pelamar lulus jadi CPNS Pemprov NTB

Jumlah formasi CPNS yang diperoleh Pemprov NTB tahun 2021 sebanyak 422 formasi. Dengan jumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 7.843 orang. Namun, saat pelaksanaan SKD, sebanyak 7.166 peserta yang hadir. Sedangkan 677 peserta tidak menghadiri tes SKD.
Dari 7.166 peserta SKD CPNS Pemprov NTB, sebanyak 3.840 orang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas. Namun, dari 3.840 peserta SKD yang memenuhi passing grade, hanya 1.012 pelamar yang berhak ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB, sebanyak 385 pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS Pemprov NTB tahun 2021.
Dalam rekrutmen CPNS Pemprov NTB tahun 2021, kata Nasir, sebanyak 37 formasi yang tidak terisi. Formasi tersebut tidak terisi karena tidak ada pelamar yang mendaftar. Kemudian ada pesertanya tetapi tidak lolos ikut SKB.
3. SK Guru PPPK belum jelas

Namun, kata Syamsul, untuk SK Guru PPPK masih belum jelas karena masih berproses. Untuk SK Guru PPPK masih ada persoalan terkait dengan tidak liniernya pendidikan guru honorer yang lulus menjadi PPPK dengan jabatannya. Sehingga SK-nya masih dipending.
"Misalnya ada seorang guru lukusan S1 Kehutanan. Tetapi dia mengajar di SMK, jabatannya guru prakarya," ungkapnya.
Syamsul menyebutkan sekitar 3.000 guru honorer yang lulus menjadi PPPK. Namun ada sekitar 10 persen atau ratusan orang yang tidak linier pendidikan dengan jabatannya. "Tapi tenang saja. Kita bersama Dinas Dikbud sedang memprosesnya," tandas Syamsul.