Jelang Nataru, Polisi Sita 1.440 Botol Miras dan 2 Ons Sabu di Mataram

Narkoba dan miras picu lakalantas hingga keributan

Mataram, IDN Times - Menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Satresnarkoba Polresta Mataram menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras (miras) dan 2 ons sabu. Dalam Operasi Antik Rinjani 2022 yang dilaksanakan mulai 28 November hingga 11 Desember 2022, Polresta Mataram mengungkap 13 perkara narkotika dengan jumlah 16 tersangka dan 1.440 botol miras.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan, bahwa Operasi Antik tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir serta menekan peredaran Narkotika menjelang perayaan Natau. "Operasi Antik ini khusus menangani narkotika dan minuman beralkohol baik yang terigestrasi maupun minuman keras lokal," kata Mustofa didampingi Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (15/12/2022).

1. Naik 100 persen

Jelang Nataru, Polisi Sita 1.440 Botol Miras dan 2 Ons Sabu di MataramBelasan tersangka kasus narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram. (dok. Polresta Mataram)

Mustofa menjelaskan operasi yang dilakukan merupakan program Polri yang dijalankan pada tiap akhir tahun. Dengan tujuan mencegah prederan bebas narkotika serta menekan para penjual minuman alkohol yang tidak memiliki surat izin perdagangan.

Dari 13 perkara dan 16 tersangka yang diamankan pada pengungkapan tersebut berhasil mengamankan 2 Ons Narkoba jenis sabu. Kemudian 1.440 botol minuman beralkohol berbagai merek. Operasi Antik yang dilakukan pada tahun 2022 jika dibandingkan dengan hasil pengungkapan pada Operasi Antik 2021 terjadi peningkatan signifikan, dengan kenaikan hingga 100 persen.

Baca Juga: Dua Kasus Korupsi di Kota Mataram Segera P21 

2. Bekuk 16 tersangka narkotika, satu di antaranya perempuan

Jelang Nataru, Polisi Sita 1.440 Botol Miras dan 2 Ons Sabu di MataramIlustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan dari 16 tersangka yang diamankan ada satu residivis dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian satu tersangka merupakan seorang perempuan atau ibu rumah tangga.

Ke-16 tersangka yang diamankan merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Mataram. "Operasi yang kami lakukan dalam rangka meminimalisir peredaran sabu menjelang perayaan akhir tahun dan razia serupa akan terus dilakukan hingga awal Januari mendatang," tegas Yogi.

3. Lakalantas hingga keributan dipicu karena konsumsi narkoba dan miras

Jelang Nataru, Polisi Sita 1.440 Botol Miras dan 2 Ons Sabu di MataramIlustrasi pesta kembang api.unsplash

Yogi mengungkapkan lakalantas hingga keributan yang terjadi pada perayaan pergantian tahun baru dipicu karena narkoba dan miras. Sehingga dapat mengganggu masyarakat lainnya atau kamtibmas secara umum.

Oleh karena itu, dilakukan upaya pencegahan agar peredaran narkoba dan miras dapat ditekan dan diminimalisir untuk menciptakan kamtibmas terjaga dengan baik.

"Untuk masyarakat khususnya Kota Mataram agar tetap waspada dengan bahaya yang ditimbulkan oleh pengaruh narkoba dan minum-minum keras," pintanya.

Baca Juga: Bom Molotov Dilempar oleh OTK di Gudang Alfamart Mataram 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya