Geger, Penemuan Dua Mayat Dalam Mobil di Mataram 

Mobil terparkir dalam kondisi menyala

Mataram, IDN Times - Warga kelurahan Rembiga Kota Mataram digegerkan dengan dua penemuan mayat di dalam mobil. Berdasarkan informasi masyarakat, Polresta Mataram melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Dakota, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Senin, (21/3/2022).

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi melalui Kasatreskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan kronologis penemuan dua mayat dalam mobil tersebut. Pihaknya juga sudah memeriksa saksi yang melapor.

1. Keluar busa dari mulut korban

Geger, Penemuan Dua Mayat Dalam Mobil di Mataram Satreskrim Polresta Mataram lakukan olah TKP (Dok. Polresta Mataram)

Berdasarkan keterangan saksi inisial D (31) asal Mekar Sari Narmada, pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 pukul 07.30 WITA, saksi datang sampai di TKP yaitu Komplek Pertokoan Jalan Dakota, Lingkungan Dahkota , Kelurahan Rembiga, Kecamatan Seleparang, Kota Mataram.

Kemudian melihat mobil Kijang berwarna Silver dengan No. Pol DK 1354 YI dalam keadaan menyala. Kemudian saksi hendak membangunkan sopir di dalam mobil tersebut, dan melihat mulut kedua orang di dalam mobil mengeluarkan busa.

"Saksi tidak  berani membangunkan," terang Kadek.

Baca Juga: Balap F1 di Mandalika, 3.000 Kamar Hotel Bintang 5 Harus Tersedia

2. Saksi lapor ke Pos Polisi Militer Lanud Rembiga

Geger, Penemuan Dua Mayat Dalam Mobil di Mataram Satreskrim Polresta Mataram lakukan olah TKP (Dok. Polresta Mataram)

Selanjutnya saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Polisi Militer Lanud Zainudin Abdul Majid Rembiga. Pada saat itu melintas mobil Patroli Binmas Polresta Mataram.

Petugas langsung menghubungi SPKT Polresta Mataram dan Unit Identifikasi Sat Reskrim. Kemudian saksi inisial I (24) warga Lingkunhan Dakota, sempat melihat korban muntah - muntah pada hari Minggu (20/3/2022) pukul 15.00 WITA dan selanjutnya saksi tidak memperhatikan lagi.

3. Identitas kedua korban

Geger, Penemuan Dua Mayat Dalam Mobil di Mataram Ilustrasi Mayat. IDN Times/Mardya Shakti

Adapun identitas kedua korban adalah LK (31), jenis kelamin laki-laki asal Guntur Macan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat dan K (32), jenis kelamin perempuan, asal Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Kadek menjelaskan tindakan yang diambil melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Selanjutnya pada pukul 09.37 WITA, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan otopsi serta pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Tak Dijemput Bus, Ribuan Penonton MotoGP Mandalika Terlantar

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya