Kota Bima, IDN Times- Anggota Tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencuri handphone, Rabu (22/6/2022). Mereka masing-masing inisial NC (28) yang berprofesi sebagai guru honorer dan inisial SR (23) pekerja swasta.
Polres Bima Kota melalui Kasatreskrim Iptu M Rayendra mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan aduan korban bernama Nurmi (44) warga Kelurahan Pena To'i. Dengan nomor surat /K/106/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota/Sek/Rasanae Barat tanggal 12 Juni 2022 lalu.