Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Marak Kasus Kekerasan, Gubenur NTB Tetap Merger DP3AP2KB ke Dinsos

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tetap akan melakukan merger atau melebur Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ke Dinas Sosial (Dinsos). Merger DP3AP2KB ke Dinsos NTB ditentang aktivis peduli perempuan dan anak di NTB karena maraknya kasus kekerasan dan perkawinan anak.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa merger atau penggabungan DP3AP2KB ke Dinsos akan mperkuat penanganan persoalan perempuan dan anak.

"Pada akhirnya butuh kekuatan untuk melakukan intervensi. Gak cukup hanya sampai mengidentifikasi masalah. Tapi dibutuhkan untuk intervensi. Dan itu salah satunya ada di Dinas Sosial," kata Iqbal di Mataram, Jumat (25/4/2025).

1. Penanganan masalah perempuan dan anak dnilai akan semakin kuat

Ilustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)

Iqbal menjelaskan bahwa selama ini, Dinsos juga menangani masalah perempuan, anak, orang terlantar dan difabel. Dengan digabungnya urusan perlindungan perempuan dan anak justru dia menilai bahwa penanganannya akan semakin kuat.

Eks Duta Besar Indonesia untuk Turki ini mengatakan bahwa dia sudah berpuluh-puluh tahun terlibat dalam penanganan masalah perempuan dan anak saat menjadi diplomat di luar negeri. Dia menegaskan urusan perlindungan perempuan dan anak digabung ke Dinsos untuk memperkuat.

"Justru karena saya berpuluh-puluh tahun terlibat di penanganan perempuan dan anak ini, saya terlibat. Dan saya paham betul bahwa untuk perlindungan anak dan perempuan harus punya kemampuan intervensi yang baik," ucapnya.

2. Kesadaran harus terbangun di semua sektor

Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri saat menerima audiensi Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB yang menolak peleburan DP3AP2KB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Iqbal menambahkan perlindungan perempuan dan anak butuh kesadaran semua sektor. Jangan sampai penanganan masalah perempuan dan anak hanya terbangun di satu sektor.

"Jadi kesadaran ini harus terbangun di semua sektor. Nanti di pariwisata harus punya kesadaran ini, Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan juga. Termasuk dengan Kanwil Kemenag kita akan koordinasikan," terangnya.

Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB menolak DP3AP2KB dilebur ke Dinsos. Penggabungan ini berisiko melemahkan efektivitas perlindungan perempuan dan anak.

Juru Bicara Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB Nurjannah berharap ada ruang dialog, sinergi, dan kolaborasi, terutama dengan kepemimpinan Gubernur NTB yang baru.

3. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB

Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB menyampaikan pernyataan sikap penolakan peleburan DP3AP2KB NTB ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di depan ruang kerja Wakil Gubernur NTB, Jumat (21/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nurjannah mengatakan kebijakan ini tidak didasarkan pada kajian empiris yang mempertimbangkan kondisi faktual perempuan dan anak di NTB. Data menunjukkan bahwa angka perkawinan anak di NTB meningkat dari 16,23% pada tahun 2022 menjadi 17,32% pada tahun 2023, jauh di atas rata-rata nasional yang menurun menjadi 6,92% pada tahun 2023.

Selain itu, pada tahun 2022, tercatat 1.022 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan 672 kasus di antaranya melibatkan anak-anak. Data ini menunjukkan bahwa permasalahan perempuan dan anak di NTB masih sangat serius, sehingga diperlukan penguatan peran DP3AP2KB, bukan pelemahan dan penyempitan serta peleburan dalam satu dinas.

Penolakan publik terhadap rencana penggabungan ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Namun, pihaknya ingin menegaskan bahwa penghormatan terhadap partisipasi warga tidak cukup jika tidak diiringi dengan perlindungan struktural yang memadai terhadap hak-hak kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.

Tanpa lembaga khusus, upaya preventif dan advokatif yang selama ini dijalankan DP3AP2KB akan kehilangan koordinasi, fokus, dan efektivitas. Nurjannah menjelaskan DP3AP2KB menjalankan fungsi pencegahan berbasis komunitas yang mencakup edukasi publik, kampanye kesetaraan gender, penguatan keluarga, hingga pengelolaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Fungsi-fungsi ini bersifat preventif, berbeda dengan peran Dinas Sosial yang lebih dominan pada penanganan pasca-krisis dan rehabilitatif. Jika dilebur, maka ada kekhawatiran bahwa fokus preventif ini akan tergerus.

Dinas Sosial sudah menangani banyak urusan berat, seperti penanganan bencana, kemiskinan, disabilitas, dan lainnya. Dalam kondisi krisis, perempuan dan anak adalah kelompok paling rentan. Peleburan ini bisa berdampak pada lambatnya respons dan menurunnya efektivitas layanan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us