Kupang, IDN Times - Seorang pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, (NTT), berinisial S nekat membakar rumahnya sendiri setelah kalah judi Rp1.280.000. Kebakaran yang terjadi di Jalan Oelon, Kelurahan Sikumana, pada Jumat malam (5/6/2026) ini menyebabkan kerugian materil sekitar Rp 70 juta.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, membenarkan peristiwa ironis tersebut. Ia menyebut tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena keluarga pelaku tidak sedang berada di rumah.
Ia juga menyebut kebakaran tersebut ditangani petugas pemadam namun seluruh barang berharga tidak dapat diselamatkan. Sementara pelaku langsung ditahan oleh petugas yang tiba di lokasi.
