Spesialis Jambret di Bima ini Berikan HP Curian ke Anaknya

Sasarannya adalah pengendara motor yang melintas

Kota Bima, IDN Times – Seorang spesialis jambret yang meresahkan warga Kota Bima. Pelaku berinisial DM (39) merupakan spesialis jambret yang mengincar korban yang sedang berkendara.

DM yang beridentitas warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini, dibekuk Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jumat (7/1/2022) sore. Kini DM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan siap mendekam di balik jeruji besi.

1. Korban sempat melapor

Spesialis Jambret di Bima ini Berikan HP Curian ke AnaknyaIlustrasi Jambret (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (8/1/2022) pagi ini menjelaskan, penangkapan berdasarkan laporan pengaduan nomor aduan/K/10/I/2022/NTB/Polres Bima Kota pada Selasa (4/1/2022).

Pengungkapan dan penangkapan DM, berawal dari adanya laporan pengaduan dari korban Bernama Ervin yang menjadi korban jambret. Dia merasa senang karena pelaku sudah berhasil ditangkap. Dia berharap tidak ada korban jambret lagi karena sangat berbahaya pada saat kondisi korban sedang memacu kendaraannya.

Baca Juga: Pengedar Sabu Dibekuk setelah Kabur ke Sumbawa dan Kalimantan

2. Dijambret di jalan lintas Bima-Sumbawa

Spesialis Jambret di Bima ini Berikan HP Curian ke AnaknyaIlustrasi Jambret (IDN Times/Sukma Shakti)

Korban dalam laporannya mengaku dijambret di jalan lintas Bima-Sumbawa tepatnya di seputaran Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, pada Selasa lalu. Atas laporan itu, Tim Puma 2 langsung bergerak menyelidiki dan berusaha mengungkap kasus penjabretan tersebut.

Hanya butuh waktu 3 hari, pada Jumat sore kemarin, Tim Puma 2 berhasil mengungkap dan menangkap DM spesialis jambret di Kost Mawar Kelurahan Rabangodu Utara Mpunda Kota Bima. DM yang berusaha kabur saat ditangkap Tim Puma 2, akhirnya mengakui telah menjabret handphone milik korban.

3. Hasil jambret diberikan pada anaknya

Spesialis Jambret di Bima ini Berikan HP Curian ke Anaknyapixabay.com/firmbee

DM juga menyebutkan telah memberikan dan atau menjual  handphone itu pada MR (16) yang tidak lain anaknya DM. Kemudian  handphone tersebut sempat beralih pula AL (38) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

“Baik DM dan kedua penadah serta barang bukti handphone hasil jambret telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup Reyendra.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu saat Patroli Malam di Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya