Pelajar Berusia 15 Tahun di Lombok Diperkosa Usai Diajak Liburan

Pelaku tak langsung mengantar korban pulang ke rumahnya

Lombok Timur, IDN Times - Seorang siswi berusia 15 tahun jadi korban perkosaan seorang pria berusia 25 tahun. Pria itu berinisial LS dari Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

LS ditangkap oleh polisi pada Jumat (25/3) sekitar pukul 14.00 Wita. Kini LS dalam proses penyelidikan polisi dan harus bersiap menanggung perbuatan bejatnya itu.

1. Dibawa liburan ke pantai

Pelajar Berusia 15 Tahun di Lombok Diperkosa Usai Diajak LiburanIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, korban telah menceritakan  ulah pelaku kepada keluarganya. Tidak terima perbuatan pelaku, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke polisi guna diproses hukum.

Sebelum perbuatan bejat pelaku dilakukan, pelaku menjemput korban yang baru pulang dari sekolah. Keduanya kemudian pergi menggunakan sepeda motor ke Pantai Labuhan Haji.

Setelah itu, keduanya pulang dan meninggalkan pantai. Namun ternyata pelaku tidak langsung mengantar korban pulang ke rumahnya.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Rp27 Miliar Bebas, Kejati NTB Mantap Ajukan Kasasi

2. Tak langsung mengantar korban pulang

Pelajar Berusia 15 Tahun di Lombok Diperkosa Usai Diajak Liburangoogle

Setelah puas berwisata pantai, keduanya pulang. Sesampai di wilayah Suralaga, pelaku justru tak langsung mengantar pulang korban ke rumahnya. Korban dibawa ke rumah teman pelaku di wilayah Desa Bagik Payung Selatan Kecamagan Surlaga.

Sesampai ditujuan, melihat suasana sepi, tiba-tiba nafsu birahi pelaku memuncak, dan memaksa korban untuk melayani nafsunya. Tetapi keinginan pelaku ditolak korban, namun pelaku tetap memaksa korban.

Setelah nafsunya terpuaskan, pelaku langsung mengantar korban pulang. Korban lalu menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada keluarganya.

3. Keluarga korban lapor polisi

Pelajar Berusia 15 Tahun di Lombok Diperkosa Usai Diajak Liburanlebongkab.go.id

Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, adanya warga yang datang ke SPKT Polres. Mereka melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah
umur, yang terjadi di wilayah kecamatan Suralaga tersebut.

"Laporan telah diterima piket SPKT, dan untuk penanganannya di selesaikan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim, untuk ditindaklanjuti," katanya. 

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Rp27 Miliar Bebas, Kejati NTB Mantap Ajukan Kasasi

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya