Kena 'Batunya', Pengendara di Sumbawa  Hendak Jatuh saat Terobos Razia

Gelagapan karena gak bawa surat kendaraan

Sumbawa, IDN Times -  Seorang pengendara motor nekat ingin menerobos penjagaan petugas saat tengah melaksanakan kegiatan razia Operasi Keselamatan Rinjani 2022. Razia itu berlokasi di Jalan Dr. Soetomo, tepatnya di depan kantor Perusda Sumbawa pada Sabtu (21/5/2022).

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut. Awalnya petugas memberhentikan salah seorang pengendara dikarenakan melanggar peraturan lalu lintas, yakni tidak memakai helm. Saat akan diperiksa oleh petugas, pengendara tersebut dengan spontan menarik gas kendaraannya dan hendak kabur menerobos petugas.

"Pengendara tersebut hendak kabur, namun petugas dengan sigap menghalau dan berhasil menghentikan pengendara tersebut,” ujar Sumardi dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (21/5/2022).

1. Pengendara takut dan hindari razia

Kena 'Batunya', Pengendara di Sumbawa  Hendak Jatuh saat Terobos RaziaIlustrasi Tilang (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat diinterogasi, pengendara tersebut mengaku takut dan ingin menghindari pemeriksaan petugas. Selain itu, saat diperiksa, pengendara tersebut ternyata tidak membawa surat-surat kendaraan.

"Jika dengan sengaja menghindar atau melarikan diri dari penertiban petugas artinya tidak hanya melawan hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan dan mencelakai pihak lain, risikonya bisa berlapis," ujar Kasi Humas.

2. Dapat surat tilang

Kena 'Batunya', Pengendara di Sumbawa  Hendak Jatuh saat Terobos RaziaIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Akibat perbuatannya, pengendara tersebut kemudian mendapatkan hadiah berupa surat tilang, karena jelas telah melanggar peraturan berlalu lintas.

Sumardi mengatakan bahwa sikap tidak mematuhi perintah petugas adalah termasuk dalam pelanggaran lalu lintas. Sehingga pengendara itu harus ditilang.

Dia berharap itu bisa menjadi pelajaran bagi pengendara itu dan pengendara lainnya. Saat menggunakan kendaraan, baiknya menggunakan helm dan membawa surat-surat kendaraan.

3. Imbau warga taat aturan lalu lintas

Kena 'Batunya', Pengendara di Sumbawa  Hendak Jatuh saat Terobos RaziaIlustrasi Tilang (IDN Times/Aditya Pratama)

Polisi juga mengimbau kepada semua pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas. Sehingga dapat lebih menjamin keselamatan para pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Para pengendara diimbau untuk mengecek kondisi kendaraannya secara berkala, sehingga dapat lebih aman saat digunakan. Selain itu, saat berkendara juga mengenakan helm bagi yang menggunakan motor dan menggunakan sabuk pengaman bagi yang menggunakan mobil.

Para pengendara juga diingatkan untuk selalu membawa surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Sehingga ketika ada pemeriksaan, semua dokumen yang dibutuhkan untuk diperiksa bisa ditunjukkan kepada petugas.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya