Lecehkan Dua Mahasiswi, Senior LDK di Bima Dilaporkan ke Polisi

Kota Bima, IDN Times - Dua mahasiswi inisial VN (20) dan PM (18) di salah satu kampus swasta di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum senior Lembaga Dakwah Kampus (LDK) inisial AK (32) tahun. Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan korban ke Polres Bima Kota, Jumat (14/3/2025) kemarin.
Salah satu korban PM mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya berawal saat ia minta bantuan AK yang merupakan seniornya di kampus untuk memperbaiki laptop di Kosannya di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima pada Februari 2025 lalu.
Permintaan PM disanggupi oleh AK, sehingga mereka akhirnya perbaiki laptop di kos korban. Saat mengecek kondisi laptop, AK tiba-tiba mengelus paha korban sembari menyebut laptop yang diperiksa tidak ada kerusakan.
1. Korban diajak cek banjir di rumah

Menyadari hal itu, PM sempat menghindar namun tidak lama setelah itu AK mengajak korban ke rumahnya di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasana'e Timur untuk mengecek banjir. Lagi-lagi saat tiba di rumahnya, AK kembali memeluk korban dari belakang sambil mengajak masuk ke dalam rumah.
"Saat duduk di sofa, AK mengelus-elus paha saya lagi, dan menawarkan untuk makan. Tapi saya menolak dan meminta untuk pulang," kata PM dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
Tidak sampai di situ saja, AK kembali meminta korban untuk mencuci piring di dapur. Lantaran menghargai AK sebagai Ketua Dewan Pembina organisasi di kampus, PM mengiyakan suruhan terduga pelaku.
2. Korban diajak menikah

Selain terhadap PM, terduga pelaku AK juga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi semester akhir inisial VN. Korban mengaku dilecehkan di rumah AK di Kelurahan Mande pada November 2024 lalu.
"Dia memegang perut, mencium pipi, hingga memegang paha saya. Saya diimingi dan diajak AK menikah, tapi saya terus tolak," katanya.
Mendapat perlakuan tidak pantas, VN meminta diantar pulang ke kosnya. Namun terus ditolak dan malah menyuruh VN untuk tidur di kamar lantai dua rumahnya.
"Saat itu saya terus dipaksa oleh AK, mencium dan memegang perut saya. Karena terus dipaksa, saya akhirnya keluar dari rumah dan pergi ke kos," bebernya.
VN mengatakan, ia sempat menyampaikan kasus yang dialaminya ke Ketua Organisasi yang ia geluti. Namun ketua saat itu, justru memberi tahu AK, dan menilai hal itu adalah aib AK dan VN yang tidak pantas disebarkan ke siapapun.
"Merasa diperlakukan tidak pantas, saya lalu mengundurkan diri dari organisasi saat itu," ujarnya.
3. Terduga pelaku diharapkan agar dihukum setimpal

Korban PM dan VN meminta agar laporannya yang dimasukkan ke Polres Bima Kota bisa diproses secepatnya. Dengan harapan, AK dihukum supaya ada efek jera, karena perbuatannya sudah melanggar aturan dan norma yang berlaku.
Kasi Humas Polres Bima Kota Inspektur Dua Pol Baiq Fitria Ningsih yang dikonfirmasi mengakui telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Dengan nomor registrasi SPKT yakni ADUAN/K/308/III/2025/NTB/Res Bima Kota.
"Betul, pengaduannya sudah kami terima. Dan akan kami proses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.