Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPU NTB Tetapkan 940 Bacaleg Masuk DCS pada Pemilu 2024
Ilustrasi Bacaleg. (IDN Times)

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan sebanyak 940 daftar calon sementara (DSC) pada pemilihan umum legislatif serentak 2024. Bakal calon legislatif ini berasal dari 18 partai politik setempat. 

Ketua KPU NTB Suhardi Soud menyebutkan, bacaleg tersebut terdiri dari 613 laki-laki dan 327 perempuan. Masyarakat pun diminta memberikan masukan terhadap DCS KPU NTB ini mulai 19 hingga 28 Agustus 2023 mendatang. 

1. Perincian jumlah bacaleg DPRD NTB yang masuk DCS setiap parpol

Ketua KPU NTB Suhardi Soud. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Suhardi merincikan jumlah bacaleg DPRD Provinsi NTB yang masuk DCS setiap parpol peserta Pemilu 2024. Antara lain:

  1. PKB sebanyak 65 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 22 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 34 persen.
  2. Gerindra sebanyak 59 orang, terdiri dari 39 laki-laki dan 20 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 34 persen.
  3. PDI Perjuangan sebanyak 64 orang, terdiri dari 40 laki-laki dan 24 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 38 persen.
  4. Golkar sebanyak 65 orang, terdiri dari 41 laki-laki dan 24 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 37 persen.
  5. Nasdem sebanyak 65 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32 persen.
  6. Partai Buruh sebanyak 17 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 9 perempuan. Keterwakilan perempuan 53 persen.
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia sebanyak 64 orang, terdiri dari 42 laki-laki dan 22 perempuan. Keterwakilan perempuan 34 persen.
  8. PKS sebanyak 65 orang terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32 persen.
  9. Partai Kebangkitan Nusantara sebanyak 21 orang, terdiri dari 14 laki-laki dan 7 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.
  10. Hanura sebanyak 65 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 22 perempuan. Keterwakilan perempuan 34 persen.
  11. Partai Garda Republik Indonesia sebanyak 9 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan. Keterwakilan perempuan 44 persen.
  12. PAN sebanyak 65 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32 persen.
  13. PBB sebanyak 59 orang, terdiri dari 38 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 36 persen.
  14. Partai Demokrat sebanyak 64 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.
  15. PSI sebanyak 20 orang, terdiri dari 13 laki-laki dan 7 perempuan. Keterwakilan perempuan 35 persen.
  16. Partai Persatuan Indonesia sebanyak 61 orang, terdiri dari 41 laki-laki dan 20 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.
  17. PPP sebanyak 65 orang, terdiri dari 40 laki-laki dan 25 perempuan. Keterwakilan perempuan 38 persen.
  18. Partai Ummat sebanyak 47 orang, terdiri dari 31 laki-laki dan 16 perempuan. Keterwakilan perempuan 34 persen.

2. KPU NTB terima masukan dan tanggapan masyarakat

.Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB Agus Hilman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Komisioner KPU NTB Agus Hilman menambahkan, pihaknya sudah mengumumkan DCS pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023. Selama proses waktu itu, ia meminta masukan dari masyarakat guna memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS KPU NTB ini. 

"Kita membutuhkan masukan masyarakat, mungkin ada yang terpidana, atau usianya tak mencukupi. Artinya, masukan masyarakat yang terkait dengan syarat calon yang memang sudah kita tetapkan. Dari tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus kita menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat," kata Hilman.

3. Parpol masih bisa lakukan penggantian bacaleg

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hilman menjelaskan, tahapan DCS akan berlangsung sampai 23 September 2023. Artinya, parpol masih bisa melakukan penggantian nama bacaleg yang diusulkan masuk DCS.

Dijelaskan masukan dan tanggapan dari masyarakat selanjutnya nanti direkap dan divalidasi oleh KPU sebelum dilakukan penetapan daftar calon tetap (DCT).

"Kalau memang nanti ada yang diganti, ada juga penggantian. Tahapan DCS ini sampai 23 September. Parpol masih bisa mengganti bacaleg. Makanya data DCS ini sementara," terangnya.

Editorial Team