Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan sebanyak 940 daftar calon sementara (DSC) pada pemilihan umum legislatif serentak 2024. Bakal calon legislatif ini berasal dari 18 partai politik setempat.
Ketua KPU NTB Suhardi Soud menyebutkan, bacaleg tersebut terdiri dari 613 laki-laki dan 327 perempuan. Masyarakat pun diminta memberikan masukan terhadap DCS KPU NTB ini mulai 19 hingga 28 Agustus 2023 mendatang.
