KPU NTB Buka Rekrutmen 113.701 Petugas KPPS, Gaji hingga Rp1,2 Juta

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB segera akan membuka rekrutmen sebanyak 113.701 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman rekrutmen petugas KPPS akan dimulai pada 11 Desember mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB Agus Hilman mengatakan pihaknya membutuhkan sebanyak 113.701 petugas KPPS pada pemilu 2024. Pada pemilu 2024, gaji petugas KPPS meningkat seratus persen lebih dibandingkan pemilu 2019.
"Kita mulai membuka rekrutmen KPPS tanggal 11 Desember. Kita butuhkan 113.701 petugas KPPS se NTB yang tersebar di 16.243 TPS," kata Hilman dikonfirmasi di Mataram, Jumat (8/12/2023).
1. Syarat menjadi petugas KPPS

Hilman menyebutkan sejumlah persyaratan menjadi petugas KPPS pada pemilu 2024. Antara lain, warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. KPU membatasi usia maksimal calon petugas KPPS lantaran tugasnya yang cukup berat pada pemilu 2024.
"Karena ini berkaitan dengan aktivitas petugas KPPS nanti yang cukup berat. Kita berharap mudah-mudahan tidak terjadi korban seperti sebelumnya," ujar Hilman.
Syarat lainnya bagi yang ingin menjadi petugas KPPS adalah tidak terafiliasi dengan partai politik. "Dia tidak menjadi anggota partai politik," tambah Hilman.
2. Gaji hingga Rp1,2 juta

Dijelaskan gaji atau honor yang akan diterima petugas KPPS pada pemilu 2024 meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan pemilu 2019. Pada pemilu 2024, gaji Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta sedangkan anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta.
"Kalau tahun 2019, honornya sekitar Rp500 ribu. Tapi kalau pemilu 2024, honornya untuk ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta. Masa kerja satu bulan saja mulai 25 Januari sampai Februari," tandas Hilman.
3. Sebanyak 16.243 TPS di seluruh NTB

Hilman juga menyebutkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di NTB sebanyak 16.243 TPS. Tersebar di 1.166 desa/kelurahan pada 117 kecamatan di NTB. Jumlah TPS terbanyak berada di Lombok Timur sebanyak 4.010 TPS.
Kemudian Lombok Tengah sebanyak 3.316 TPS, Lombok Barat 2.207 TPS, Bima 1.588 TPS, Sumbawa 1.534 TPS, Kota Mataram 1.248 TPS, Dompu 755 TPS, Lombok Utara 749 TPS, Sumbawa Barat 432 TPS, dan Kota Bima 404 TPS.
Dari jumlah pemilih sebanyak 3,9 juta orang lebih, pemilih perempuan sebanyak 2.001.493 orang, sedangkan laki-laki sebanyak 1.916.798 orang. Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi NTB No. 47 tahun 2023 tentang Rekapitulasi DPT Provinsi NTB dalam Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Lombok Timur menjadi lumbung suara dalam Pemilu 2024.
Jumlah pemilih di Kabupaten Lombok Timur merupakan yang terbanyak di NTB, yaitu mencapai 985.385 orang. Kemudian Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 772.406 pemilih, dan Lombok Barat 517.819 pemilih.
Selanjutnya, Bima 376.525 pemilih, Sumbawa 367.987 pemilih dan Kota Mataram 315.549 pemilih. Sedangkan 4 kabupaten lainnya, dengan rincian Dompu 184.460 pemilih, Lombok Utara 183.391 pemilih, Kota Bima 112.347 pemilih dan Sumbawa Barat 102.442 pemilih.



















