Kupang, IDN Times - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Salah satu agenda kunjungan ini ialah meninjau proyek pembangunan 2.100 unit rumah khusus (rusus) bagi eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komjak RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, dan anggotanya, Dr. Heffinur, sekitar pukul 15.30 WITA, Selasa (8/7/2025).
