Bima, IDN Times - Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Inpres Kalo Jahara Jainudin mengklarifikasi soal pemecatan guru honorer setempat bernama Verawati. Guru honorer SDN di Desa Pai, Kecamatan Wera di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diberhentikan lewat pesan singkat WhatsApp karena ijazah D2.
"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman saya sebelumnya. Saat itu, saya merasa terbawa emosi karena sampai pukul 07.13 Wita tidak ada satu pun guru yang hadir di sekolah," kata Jahara, Minggu (21/1/2024).
