Kota Bima, IDN Times - Pada Desember 2023 mendatang, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan merombak regulasi tentang honorer. Tenaga honorer di lembaga pendidikan dan pemerintahan di semua pelosok nusantara rencananya akan dihapus dan statusnya diganti menjadi tenaga outsourcing.
Meski masih lama baru diterapkan, honorer di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri mengaku kebijakan yang akan lakukan Kemenpan-RB dinilai diskriminatif. Kebijakan itu dianggao merugikan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi.