Bima, IDN Times - Oknum ASN inisial A di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melecehkan seorang perempuan inisial N. Hal ini berdasarkan pengakuan korban saat diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima.
Di hadapan penyidik, korban membeberkan peristiwa tak menyenangkan yang dialaminya pada Selasa malam (14/2/2023) tersebut. Berawal ketika dirinya dipanggil pelaku yang juga ASN UPT Dikbudpora Donggo itu ke garasi mobil rumahnya di Desa 0'o.