Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto terduga pelaku saat diamankan polisi (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Oknum ASN inisial A di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melecehkan seorang perempuan inisial N. Hal ini berdasarkan pengakuan korban saat diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima.

Di hadapan penyidik, korban membeberkan peristiwa tak menyenangkan yang dialaminya pada Selasa malam (14/2/2023) tersebut. Berawal ketika dirinya dipanggil pelaku yang juga ASN UPT Dikbudpora Donggo itu ke garasi mobil rumahnya di Desa 0'o.

1. Kepergok warga

ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa

Sesaat setelah berada di garasi mobil, terduga pelaku tiba-tiba melakukan pelecehan seksual dengan cara menyentuh payudara korban. Saat kejadian itu berlangsung, aksi mereka kepergok warga bernama M Fadila.

Kemudian M Fadlin meneruskan informasi ke pihak keluarga korban, hingga berujung dilaporkan ke pihak kepolisian. Mereka keberatan dan melaporkan kasus ke Mako Polsek Donggo, Rabu pagi (15/2/2023).

2. Pelaku minta saksi tidak bicara keras agar tak didengar istrinya

Editorial Team

Tonton lebih seru di