Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Keluarga Terduga Teroris di Bima Bantah Temuan 2 Kg Bahan Peledak

Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Kota Bima, IDN Times- Pada Minggu (19/6/2022), Datasamen Khusus (Desus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tiga orang warga Kota Bima. Mereka diduga terlibat pada Jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Bima. Dari mereka ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB), dua di antaranya 2 kilogram bahan peledak dan beberapa buku kajian Islam.

Soal temuan 2 kilogram bahan peledak disesalkan keluarga terduga pelaku. Mereka menyayangkan pada sejumlah pemberitaan media massa yang menyebut pelaku diamankan dengan barang bukti tersebut. 

Kelurga terduga teroris mengatakan bahwa saat penggeledahan kemarin, Tim Densus 88 tidak pernah menemukan bahan terkait. "Gak ada barang itu, tahu-tahu di dalam berita ditulis ditemukan 2 kilogram bahan peledak di rumah pelaku," tegas Yuni, kakak kandung dari terduga AGS pada IDN Times, Selasa (21/6/2022).

1. Terduga AGS full time kerja untuk menopang ekonomi keluarga

Yuni kakak kandung dari terduga AGS, Selasa (21/6/2022).(Juliadin/IDN Times)
Yuni kakak kandung dari terduga AGS, Selasa (21/6/2022).(Juliadin/IDN Times)

Selain menyayangkan soal temuan dua kilogram bahan peledak, Yuni juga tidak menampik jika adik kandungnya itu mantan Nara Pidana Teroris (Napiter). Namun pasca dibebaskan, dia lalu diberikan modal usaha oleh keluarga sehingga rutinitasnya hanya sibuk untuk itu.

"Usaha itu seperti menjual ayam, berternak kambing, membuat dan jual keliling kue. Dia hanya sibuk jalani usaha itu," terangnya.

Bahkan tidak jarang AGS penuhi panggilan warga untuk menjadi kuli bangunan. Setelah berjibaku dengan sejumlah pekerjaan tersebut, jika waktu shalat tiba, dia pun pulang ke rumah dan setelahnya kembali ke rutinitas.

"Gak ada yang aneh sama adik saya, aktivitasnya seperti warga biasa," beber dia meyakinkan.

2. Saksi penggeledahan juga bantah soal temuan 2 kilogram bahan peledak

Ilustrasi Bom (Teroris) (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Bom (Teroris) (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua RT 03, Darussalam yang dikonfirmasi juga membantah soal temuan 2 kilogram bahan peledak di rumah warganya. Karena saat rumah mereka di geledah, ia bersama dua perangkat kelurahan lainnya diikutsertakan sebagai saksi.

"Saya saksi geledah kemarin, tidak pernah melihat anggota amankan BB 2 kilogram peledak. Itu informasi bohong," tegas dia.

Tim Densus 88 hanya mengamankan BB seperti yang diberitakan sebelumnya. Itu pun untuk BB berupa sejumlah uang termasuk beberapa BPKB motor telah ia tarik dan dikembalikan kepada istri dan keluarga terduga pelaku.

"Karena hal itu tidak ada kaitannya dengan kasus. Makanya kami tarik kembali," ungkapnya.

3. Aktivitas 3 terduga pelaku tidak ada yang terindikasikan ke radikalisme

Ilustrasi radikalisme (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi radikalisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Aktivitas pelaku selama ini, kata Darussalam, sedikit pun tidak ditemukan tindakan yang mengarah ke paham radikalisme. Mereka beraktivitas seperti masyarakat pada umumnya. 

Untuk AGS sibuk jalankan usaha ternak dan jual kue guna menopang ekonomi keluarga yang kini sang istri sedang berbadan dua. Tipikalnya terbuka, ramah dan berjiwa sosial. 

Sementara SLH sibuk jual motor di showroom. Terkadang penuhi panggilan warga untuk penceramah pada agenda tertentu. "Cuma dia pasca bebas dari hukuman Tipiter, agak tertutup. Tapi dia orang baik," terang dia.

Sedangkan MHDT keseharianya hanya sebagai penjual tahu keliling. Terduga pelaku yang ditangkap ketika sedang bersama sang istrinya ini bukan asli warga Kota Bima. Sang ayah berasal dari daerah Jawa, sementara ibunya dari Desa Ngali Kabupaten Bima.

"Dia gak digeledah di rumahnya. Tim densus 88 hanya melakukan pemeriksaan badan dan ditemukan sejumlah uang. Dan uang itu sudah kami tarik kembali," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni -
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Follow Us