Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di NTT Marak Terjadi

Kampanye Stop Kekerasan Perempuan dan Anak di CFD Kupang. (Dok Humas Setda Provinsi NTT)

Kupang, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Hanya dalam rentang Januari hingga Maret 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) NTT telah menangani 139 kasus kekerasan.

Data tersebut dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) NTT pada Sabtu (27/4/2025).

"Baru dalam tiga bulan pertama tahun ini saja sudah terjadi 139 kasus. Ini angka yang cukup signifikan," ujar Kepala Dinas P3AP2KB NTT, Ruth Laiskodat.

1. Masyarakat diminta berani untuk melapor

Warga membuat laporan langsung di UPTD PPA NTT. (Dok UPTD PPA NTT)

Dalam peringatan Hari Kartini yang digelar di Area Car Free Day El Tari Kupang, Ruth mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan. Pihaknya menyediakan saluran pengaduan melalui Call Center SAPA 129 dan WhatsApp di nomor 08111129129. Laporan juga bisa disampaikan langsung ke UPTD PPA Provinsi NTT.

"Saya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kerahasiaan pelapor kami jamin," tegas Ruth.

Ia menambahkan, baik kekerasan yang terjadi di ranah privat maupun publik wajib dilaporkan agar korban mendapatkan perlindungan dan pelaku bisa dihukum sesuai ketentuan hukum.

2. Ada 1000 kasus per tahun

Diskusi kasus kekerasan perempuan dan anak publik di peringatan Hari Kartini. (Dok Humas Setda Provinsi NTT)

Sementara itu, Kasubit IV Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Ribka H. Hangge, menyebutkan bahwa angka kekerasan terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Tahun 2023 tercatat lebih dari 1.000 kasus, dan di tahun 2024 meningkat menjadi 1.200 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkap Ribka.

Menurut Ribka, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan memperkuat ketahanan keluarga, guna melindungi masa depan anak-anak korban.

3. Pencegahan semua pihak

Asty Laka Lena, Istri Gubernur NTT menandatangani penolakan kekerasan perempuan dan anak di NTT. (Dok Humas Setda Provinsi NTT)

Senada, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK NTT, Ansy D. Rihi Dara, mengungkapkan bahwa sejak berdiri 13 tahun lalu, LBH APIK telah menangani 1.500 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT. Ia menilai situasi ini sudah berada dalam tahap darurat.

"Langkah Pemerintah Provinsi NTT bersama berbagai pihak dalam mendorong pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan inisiatif yang sangat baik. Namun, pencegahan harus terus diperkuat agar kekerasan ini tidak berulang," kata Ansy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra F.D. Bali Mula
SG Wibisono
Putra F.D. Bali Mula
EditorPutra F.D. Bali Mula
Follow Us