Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Dinas Dikbud Lotim

Lombok Timur, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim), kembali mengusut dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Dikbud) Lotim. Sebelumnya Kejari Lotim mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop (Chroombook), kini Kejari Lotim kembali mengusut dugaan korupsi lainnya yaitu pengadaan buka paket.
Dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan buku pendidikan pada masing -masing satuan pendidikan tingkat sekolah dasar yang bersumber dana dari APBN TA 2021 sampai dengan tahun 2025.
1. Masih proses penyelidikan

Berdasarkan surat perintah penyelidikan yang ditandangani Kejari Lotim, Hendro Wasisto, dengan nomor PRIN 03/N.2.12/Fd.1/08/2025, tanggal 07 agustus 2025, Sebanyak 21 Ketua Kelompok Kerja Sekolah (KKKS) akan diperiksa. Ada pun pemanggilan kepada 21 KKKS ini, akan dilaksanakan dengan jadwal yang berbeda -beda.
"Kita masih proses penyelidikan dengan pemanggilan saksi, belum masuk ke proses permintaan keterangan," ujar Kasi Intel Kejari Lotim, Ugi Rahmantio.
2. Dikbud dukung Kejari usut tuntas

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) Jumadil, mendukung pihak Aparat penegak hukum (APH) membongkar dugaan korupsi. Terutama dalam kasus pengadaan buku di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang bersumber dari APBN dari tahun 2021-2025.
"Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab, terutama para Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) se-Lombok Timur yang telah dipanggil pihak penyidik kejaksaan. Berani berbuat berani bertanggungjawab di mata hukum," tegas Jumadil.
3. Tidak tahu pengadaan buku

Lebih lanjut, Jumadil mengaku, terkait dugaan kasus ini, pihaknya tidak tahu menahu terkait pengadaan buku tersebut. Apalagi melakukan intervensi didalamnya untuk mengarahkan pembelian ke penyedia tertentu.
"Kemungkinan ada pihak yang menjanjikan K3S, dibalik pengadaan buku satuan pendidikan yang saat ini dibidik kejaksaan," pungkasnya.