Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kecewa Pemecatan Kosmas, Ikatan Keluarga Ngada Tuntut Atasan Bertanggung Jawab

Kompol Kosmas K Gae saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). (IDNTimes/Aryodamar)
Kompol Kosmas K Gae saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). (IDNTimes/Aryodamar)

Kupang, IDN Times - Keluarga Kosmas Kaju Gae di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan kekecewaannya atas sanksi pemecatan yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (3/9/2025). Pihak keluarga menuntut komandan tertinggi yang memerintahkan Kompol Kosmas dan regunya pada aksi demonstrasi saat itu turut bertanggung jawab atas kematian Affan Kurniawan.

Tuntutan keluarga ini disampaikan pihak keluarga lewat pernyataan sikap mereka dan saat bertemu dengan pihak Polda NTT, Kamis (4/9/2025). Mereka merasa pemecatan tidak dengan hormart terhadap Kompol Kosmas sangat tidak adil.

Sebelumnya, Merespons putusan pemecatan dirinya, Kosmas ingin pikir-pikir dulu. Hal itu disampaikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

"Ketua sidang Yang Mulia, dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu, dan saya akan berkoordinasi dan bicara dengan keluarga besar," ujarnya.

Kosmas meminta maaf atas meninggalnya Affan. Ia mengaku tak berniat melindas Affan.

"Sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Peristiwa itu sudah terjadi. Saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan" ujar Kosmas.

1. Kompol Kosmas asal NTT

Divisi Propam Polri gelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kompol Kompas K Gae di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). (Dok. Istimewa)
Divisi Propam Polri gelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kompol Kompas K Gae di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). (Dok. Istimewa)

Kompol Kosmas sendiri merupakan putra kelahiran Pulau Flores, Kabupaten Ngada, NTT. Ia menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam insiden tragis pada 28 Agustus 2025, di mana kendaraan taktis (rantis) Brimob yang digunakan melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga tewas.

Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) di Kupang menolak pemberhentian Kompol Kosmas sebagai polisi. Kosmas sendiri merupakan perwira menengah Polri yang menjadi Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya ini. Ketua Ikada di Kupang, Siprianus Radho Toly menjelaskan itu sebelum membacakan pernyataan sikap keluarga.

"Dia sudah bertugas lama di Jakarta," kata Sipri.

2. Pernyataan sikap

Ikatan Keluarga Ngada di Kupang membela Kompol Kosmas yang lindas Affan. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Ikatan Keluarga Ngada di Kupang membela Kompol Kosmas yang lindas Affan. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sipri menyebut seluruh warga Ngada di Kupang terutama pihak keluarga menyampaikan duka cita atas apa yang terjadi pada Affan malam itu.

"Seluruh masyarakat Ngada di Kupang menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya keluarga Affan Kurniawan," ucap Sipri.

Pada saat yang sama Ikada di Kupang menyikapi sidang KKEP yang memberhentikan Kompol Kosmas Kaju Gae. Sipri menyampaikan 5 poin pernyataan sikap antara lain :

  1. Menolak dengan keras putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Kosmas Kaju Gae
  2. Menolak dengan keras mekanisme sidang etik yang terkesan terlalu cepat dan mempertanyakan kualitas pembuktiannya
  3. Kompol Kosmas Kaju Gae bukan bertindak sebagai komandan yang ada dalam mobil rantis, melainkan sedang dalam upaya menyelam diri dari amukan massa yang mulai anarkis
  4. Kami memandang bahwa ketujuh anggota dalam mobil rantis adalah orang-orang yang dikorbankan atas tekanan publik atas peristiwa unjuk rasa di gedung DPR RI.
  5. Menuntut pertanggungjawaban Polri selaku komandan yang memerintahkan melakukan pengamanan di gedung DPR RI agar bersikap gentleman dan berdiri di garis terdepan dalam membela seluruh anggota atau seluruh anak buahnya.

Keluarga menyebut Kompol Cosmas diketahui duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis bernomor PJJ 17713-VII yang menabrak Affan hingga meninggal dunia.

"Kami menolak dengan tegas putusan yang dilakukan oleh KKEP dan kami sangat berharap bahwa tekanan publik bukan jadi pertimbangan utama dalam membuat keputusan ini," tegasnya lagi.

3. Kirim ke Presiden dan Kapolri

Rantis mobil brimob saat malam tewasnya Affan Kurniawan. (Dok istimewa)
Rantis mobil brimob saat malam tewasnya Affan Kurniawan. (Dok istimewa)

Sipri menyebut pertanyaan sikap keluarga ini dikirimkan juga kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ikada dan keluarga Kompol Kosmas pun mendatangi Polda NTT dan akan bertemu dengan Gubernur NTT, Melki Laka Lena, hari itu.

"Pernyataan sikap kami ini akan diteruskan dari Kapolda NTT kepada Kapolri untuk memperhatikan 5 poin pernyataan sikap kami tadi," kata dia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

122 Ribu Orang Tandatangani Petisi Penolakan Pemecatan Kosmas

04 Sep 2025, 20:18 WIBNews